Berdiri di Tengah Pelangi

       
     Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Semboyan dari bangsa Indonesia yakni, “ Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Perbedaan disini meliputi ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan. Setidaknya Indonesia memiliki 1.128 suku bangsa, 6 agama yang diakui oleh bangsa yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu-Cu. Banyak etnis yang juga ada di Indonesia, seperti Melayu, China, Arab dan lain sebagainya. Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki wilayah yang luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Ada 17.500 pulau terbesar di seluruh Indonesia terdiri atas 13.446 pulau yang bernama dan 4.134 pulau yang belum bernama. Dengan adanya bentuk kepulauan tersebut populasi penduduk di Indonesia sebanyak 250 juta jiwa. Di samping kekayaan alam dengan keanekaragaman hayati dan nabati. Indonesia di kenal dengan keberagaman budayanya. Di indonesia terdapat pulau etnis yang memiliki budaya masing-masing, misalnya di pulau Sumatera: Aceh, Batak, Minang, Melayu (Deli, Riau, Jambi, Pale mbang, Bengkulu, dan sebagainya). Di pulau jawa : Jawa, Sunda, dan Badui (masyarakat tradisional yang mengisolasi dari dunia luar di provinsi Banten). Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur : Sabak, Mangarai, Banjar, dan sebagainya. Sulawesi : Bugis, Makassar, Toraja, Gorontalo, Minahasa, Manado, dan sebagainya. Maluku : Ambon, Ternate, dan sebagainya. Papua : Dani, Asmat, dan sebagainya. Ada sekitar 746 bahasa daerah di seluruh nusantara. Mulai dari penutur yang hanya berjumlah belasan orang, seperti bahasa Papua, sampai dengan penutur yang berjumlah puluhan juta orang, seperti bahasa jawa dan sunda.
Perbedaan inilah yang disebut dengan keragaman, yaitu kekayaan bangsa yang lebih luas sehingga di Indonesia terdapat berbagai etnis, suku, dan agama. Maka sesungguhnya keragaman bangsa ini bagaikan mozaik lukisan yang harus diterima oleh semua orang.
Dari sudut keagamaan, Islam di Indonesia mencapai 88 %. Dengan jumlah itu tidaklah berarti bahwa kehidupan sosial politik tidak memperhatikan keberagaman agama di Indonesia. Sebagai warga dengan jumlah mayoritas umat Islam di Indonesia sangat menjunjung tinggi kerukunan antar umat beragama. Prinsip-prinsip agama sebagai pembawa rahmattan lil a’lammin. Meski terkadang tidak dapat disangkal bahwa situasi politik mempengaruhi kehidupan masyarakat, dimana kadangkala ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan bangsa melalui goncangan terhadap kerukunan umat beragama dengan menyulutkan sentimen keagamaan.
Dalam keragaman inilah diperlukan toleransi bagi semua bangsa Indonesia sendiri. Toleransi adalah sikap atau kesediaan hati untuk menerima perbedaan dalam bentuk tidak menjadikan alasan untuk bersikap bermusuhan terhadap orang atau kelompok yang berbeda. Lawan dari toleransi yakni, ekstrimitas yang artinya tindakan berlebih-lebihan dalam melakukan sesuatu dan cenderung tidak mau menerima perbedaan. Dimana akhir-akhir ini marak terjadi ekstrimitas yang dilakukan oleh beberapa kelompok terhadap suatu agama seperti memunculkan konflik antara umat-umat beragama.
Sejumlah kerusuhan dan konflik sosial yang muncul di Indonesia beberapa tahun belakangan beberapa di antaranya berskala besar dan berlangsung lama, seperti kerusuhan di Ambon (tahun 1998), poso (tahun 1998), maluku utara ( tahun 2000) dan di berbagai daerah lainnya.
Manusia dalam perjalanan hidupnya senantiasa dihiasi dengan berbagai interaksi antara satu sama lainnya. Tak ayal Aristoteles mengatakan manusia ini adalah zoon politicon (makhluk sosial). Kebutuhan manusia terhadap manusia lainnya merupakan sebuah aksioma. Namun setiap relasi interaksi antar manusia juga tak terlepas dari konflik yang menyertainya. Dalam kajian ilmu-ilmu sosial modern melihat bahwa konflik merupakan suatu keniscayaan sejarah. Konflik hadir, menjalar dan redup dalam realitas kemasyarakatan penyebab yang memicu sangat lah kompleks.
Gramcy mengatakan adanya hegemoni kelas penguasa kelas sebagai pangkal masalah dan sekaligus sumber konflik yang potensi, sementara Karl Marx mengatakan sumber konflik adalah pada sistem penguasaan alat-alat produksi, dan penulis berpandangan salah satu sumber konflik adalah perbedaan dan pertentangan cara pandang teologis.
Cara pandang yang fanatik, sempit dan eksklusif menjadi telur-telur konservatisme yang akan pecah menjadi sikap ektrimisme sehingga berujung pada kekerasan dan konflik. Para ekstrimis yang mengaku sebagai pejuang-pejuang Tuhan semakin membooming akhir-akhir ini, apalagi sedang maraknya pembubaran pengajian oleh sebagian orang yang mengklaim dirinya paling benar dan nasionalis.
Maraknya kekerasan yang mengasnamakan Tuhan merupakan konsekuensi logis dari sikap memonopoli kebenaran (claim truth) sehingga memberi kesimpulan bahwa hanya menurut pandangan kelompoknya lah yang paling benar. Fenomena inilah yang mengajak kita untuk berfikir kembali bagaimanakah sikap keberagaman yang ideal di zaman postmodern ini. Sehingga perilaku keberagaman yang ingin dibangun adalah perilaku yang ramah bukan marah.
Akar Keberagaman: Dimensi Eksistensial
Keberagaman dalam pengertian paling radikal, menyangkut perbedaan antara manusia. Saya dan Anda berbeda. Masing-masing kita berbeda dari cara berfikir dan memahami pemandangan yang ada di hadapan kita. Begitu juga dengan saudara sedarah pasti berbeda. Bahkan dua saudara kembar sekalipun, tak luput dari perbedaan. Manusia pada dasarnya unik. Pada titik tertentu, keunikannya tak terbandingkan dengan manusia lainnya.
Perbedaan ini bermula dari keterbatasan pada diri manusia. Keterbatasan ini bukan sekedar berangkat dari keyakinan bahwa manusia makhluk Tuhan yang terbatas. Keterbatasan manusia dapat kita telusuri secara empirik dari perangkat lunak yang menjadi dasar ekspresi manusia. Manusia lahir melalui tiga perangkat ini yaitu panca indra, akal dan bahasa.
Keterbatasan panca indera
Pertama, panca idera. Panca indera pada masa pencerahan mula-mula sebagai sumber pengetahuan. David Hume bahkan menilai bahwa tidak ada pengetahuan tanpa pencerapan panca indera atau pengalaman empirik. Hume menyakini bahwa hukum kausalitas atau sebab akibat. Pengetahuan manusia adalah untaian pengetahuan inderawi (Hume, 1955). Misalnya, kaca pecah setelah batu menyentuhnya, tidak berati menyebabkan kaca pecah. Tetapi peristiwa batu berurutan dengan peristiwa pecahnya kaca.
Namun begitu, pandangan Hume tidak cukup kokok. Panca indera memiliki keterbatasannya sendiri. Keterbatasan panca indera terletak pada keterbatasan organ fisiknya. Mata hanya bisa memandang ada yang ada di hadapan dan dalam jarak pandangan tertentu. Telinga hnaya bisa mendengar dalam jarak dan arah angin tertentu. Demikian juga perasa, hanya bisa merasakan apa yang tersentuh oleh kulit. Bahkan kombinasi semua panca indera dalam mencerap objek terbatasi ruang dan waktu.
Keterbatasan panca indera menyumbangkan banyak perbedaaan dalam memahami sesuatu. Contoh peling terkenal adalah analogi tiga orang buta meraba gajah. Masing-masing diminta nebdefinisikan gajah tersebut. Orang yang menyentuh badan gajah, dia mengatakan bahwa gajah itu besar dan kasar. Orang kedua menyentuh kaki gajah dan menyatakan bahwa gajah itu bulat. Sementara orang ketiga memegang belalai bahwa gajah itu panjang. Masing-masing berneda tentang apa itu gajah lantaran keterbatasan indera rasa saat menyentuh gajah.
Keterbatasa akal
Kedua, akal. Akal lebih ketimbang panca indera. Jika indera bisa mengatasi objek yang ia serap pada ruang dan waktu yang berbeda, maka akal diyakini dapat mengatasi keterbatasan tersebut. Objek yang diserap  panca indera pada masa tertentu tersimpan pada memori. Sekumpulan memori kemudian menjadi dasar akal melakukan inferensi atau sekumpulan-sekumpulan. Melalui akal, manusia dapat mengerti prinsip-prinsip umum pola hubungan antar objek. Akal kemudian diyakini sebagai sumber pengetahuan utama. Rene Descrates, filsuf modern yang merumuskan pemikiran ini, melahirkan jargon terkenal: cogeto ergo sum (aku berfikir maka aku ada) Descrates/1977.
Meski akal dapat melengkapi penserapan panca indera, bukan berarti akal sempurna. Immanuel Kant, filsuf yang disebut-sebut sebagai puncak abad pencerahan (aufklarung), menunjukan keterbatasan. Menurut Kant, akal terbatas pada 12 kategori. Akal hanya mampu melakukan inferensi manakala ia menggunakan kategori yang tersedia. Tanpa kategori-kategori, akal tidak berguna. Ia tidak lebih gudang data (Kant, 1965).
Keterbatasan akal menyumbang pada perbedaan pendapat dan kepercayaan. Baik itu objek fisika atau metafisika. Perbedaan terhadap objek fisik terbukti dengan munculnya sejumlah teori fisika dan temuan berbeda pada masing-maasing zaman. Temuan Isac Newton tentang gravitasi mempengaruhi cara berfikir sains selama tiga abad. Teori Newton kemudian runtuh oleh temuan Einstain tentang teori realitivitas. Perbedaan ini membuktikan bahwa akal terbatas dan menghasilkan pemahaman berbeda-beda atas objek yang sama. Keragaman lantaran keterbatasan akal niscaya hukumnya.
Keterbatasan bahasa
Keterbatasan bermula dari kenyataan bahwa bahasa merupakan sistem tanda. Sementara tanda meiliki keterbatasannya sendiri. Keterbatasan tanda inilah yang kemudian menjadi garis batas bahasa. Tanda terbatas dari konsep dan bentuk. Hubungan antara konsep dan makna seolah taksir. Kata gajah hanya merujuk pada hewan besar dan memiliki belalai. Kata gajah tidak bisa digunakan untuk menandai hewan kecil dan bersayap. Bagaimana dengan dua kata yang bisa sama untuk makna yang berbeda? Misalnya apel dan apel. Yang satu merujuk pada jenis buah, yang kedua fenomena lelaki mengunjungi kekasih. Kedua kata ini juga pada akhirnya terbatas manakala muncul dalam rangkaian kata dalam satu kalimat.
Keragaman atas dasar keterbatasan bahasa ini jadi kian kompleks manakala berhadapan dengan teks, ruang, dan waktu. Teks dalam konteks ini adalah seluruh objek dan peristiwa yang ada di hadapan kita. Tidak hanya dalam arti teks tertulis, tetapi juga tes tidak tertulis. Sementara ruang dan waktu membingkai cara kita menghadapi teks. Tidak sekedar beragam lantaran keterbatasan tanda, keterbatasan maerumuskan dalam memaknai teks makin meneguhkan bahwa keberagaman persepsi pada diri manusia tak terbantahkan.
Kerena itulah, menurut Gadamer, penafsiran tak dapat diremehkan. Ia menyumbangkan banyak hal dalam mengungkap makna teks. Secara eksistensial, kita hidup tidak di ruang hampa. Saya hidup menduduki “jabatan” sebagai orang jawa, anak gunung, berada di sekitar masyarakat yang heterogen, dan sebagainya. “jabatan” tersebut melekat dalam pemahaman kita dan menjadi penyangga dan penentu cara kita memilih cara ucap mengungkap makna teks. Tah hanya ruang, waktu pun ikut menentukan jenis kita dalam memaknai objek attau peristiwa yang ada dihadapan kita.
Dengan demikian, akar eksistensial keragaman atau pluralitas manusia terletak keterbatasan panca indera, akal dan bahasa. Menyeragamkan pikiran, persepsi dan pengetahuan selalu menelan korban. Sebab pada dasarnya, manusia unik dan tampil dalam kesunyiannya masing-masing.
Akar Keberagaman: Dimensi Sosial
Interaksi yang melahirkan perbedaan dan persamaan pada akhirnya membentuk kelompo-kelompok mulai dari skala kecil hingga terbesar. Persamaan-persamaan yang teridentifikasi dalam kelompok inilah yang kini dikenal sebagai identitas. Identitas saya Jawa karena saya mengidentifikasi ada sejumlah kesamaan dengan orang-orang yang seringkali dirumuskan sebagai Jawa. Persamaan tersebut misalnya jenis bahasa yang sama.
Proses identifikasi diri seringkali muncul begitu saja. Saya tidak perlu merenungkan terlalu panjang untuk sampai pada kesimpulan bahwa saya orang Jawa. Identifikasi berlangsung di alam bawah sadar. Karena itulah muncul perdebatan dari asal mula identitas. Hemat Saya meyakini bahwa identitas yang beragam ini adalah anugerah Ilahi. Identitas tercipta seiring Tuhan menciptakan manusia. Oleh karenanya, bagi mereka identitas memiliki karakter yang tetap da tidak berubah seiring ruang dan waktu. Identitas Saya sebagai Jawa ada sejak zaman ajali dan tidak akan berubah hingga dunia tak lagi ada.
Belakangan politik tidak hanya menjadi basis gerakan marxis, tetapi identitas atas dasar sosial, budaya dan keagamaan juga mulai memperlihatkan gejala yang sama. Pertumbuhan penduduk muslim di Eropa dan Amerika makin besar yang melatari politik identitas. Di antara penduduk muslim tersebut, menurut Buya, umumnya sulit beradaptasi dengan budaya setempat. Mereka yang kurang terdidik dan gagap menghadapi perbedaan identitas yang ada. Mereka meyakini kelompok lain harus musna demi tegaknya kelompok mereka di ruang publik.
Karena itulah dari sudut dimensi sosial, akar keberagaman terletak pada bagaimana identitas tampil di ruang publik yang tidak jarang menimbulkan gesekan. Di sinilah jarak antara pengetahuan akan keragaman artifisial tidak berbanding lurus dengan harmoni di lingkungan sosial. Nampak, perbedaan identitas sering tampil dengan berbagai konflik dan bahkan berakhir menjadi aksi kekerasan.
Keberagaman Berkat atau Musibat? Dimensi Institusional    
Pada masa ini, negara memanfaatkan sumber daya manusia dari berbagai latarbelakang identitas yang ada. Situasi berubah pada saat Soeharto mundur, rezim Orde Baru runtuh. Perbedaan identitas kemudian menjadi sumber musibat bagi seluruh komponen masyarakat. Politik identitas mengambil bentuk dalam aksi-aksi kekerasan dan kerusuhan atas nama suku dan agama. Ini adalah bukti bahwa kesadaran demokrasi harmoni menjadi ajang kelompok-kelompok dengan identitas tertentu meneguhkan keberadaan dan kekuasaannya.
Politik identitas di Indonesia pada masa transisi makin mengerikan. Gerakan sosial atas nama identitas keagamaan, khususnya Islam seringkali berakhir dengan menelan korban. Mulai dari isu aliran sesat, rumah ibadah tak berizin, dan menegakkan negara Islam dengan teror sebagai jalan. Hemat Saya, politik identitas bukan ancaman berarti jika kita benar-benar menghayati dan mengamalkan visi dan misi para pendiri bangsa yang tercermin dalam Pancasila. Penghayatan tersebut mendorong sistem demokrasi sebagai mekanisme dalam perbuatan dan pengambilan kebijakan secara adil dan transparan. Sehingga kontestasi dengan sendirinya melahirlan kebaikkan bahwa keberagaman adalah berkah dan sumber kekuatan.
Jika keragaman identitas mengakar dalam setiap diri kita, maka keharmonian sosial harus kita ciptakan sendiri. Untuk kesadaran masing-masing bahwa keragaman tidak bisa kita tolak. Juga tidak bisa memaksakan orang lain sama dengan kita. Sebab perbedaan dan keberagaman adalah hakikat kemanusiaan akibat panca indera akal dan bahasa kta yang terbatas.
Dengan demikian, keberagaman memiliki akar terdalam dalam diri manusia. Yakni keterbatasan sumber pengetahuan, panca, akal dan bahasa. Keterbatasan diri ini, dalam interaksi sosialnya kemudian melahirkan pengelompokan-pengelompokan di masyarakat.
Oleh karena itu, agar keragaman menjadi kekuatan maka kita memerlukan harmonisasi. Harmonisasi keragaman harus datang dalam diri bukan dari luar. Kesadaran tersebut adalah kesadaran eksistensial. Yakni perbedaan dan keragaman tidak bisa ditolak. Sekaligus kita juga tidak bisa memaksakan keragaman menjadi keseragaman.
Wajar jika tidak seluruh manusia memiliki kesadaran ini. Mesti ada sebagai pihak yang ingin menghempas pihak lainnya demi kekuasaan ruang publik.







 

Komentar